Sabtu, 11 April 2009

Pemkab Selayar Siap Mendukung Pemilu 2009


Pemerintah Kabupaten kepulauan Selayar ( Bagian Kesbang ) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan sosialisasi Pemilihan Umum.. Dilakukannya sosialisasi ini karena tata cara pelaksanaan pemilihan umum agak berbeda dengan pemilu sebelum. Kalau pemilu sebelumnya digunakan dengan cara mencoblos sekarang kita gunakan dengan cara menandai ( Centang ). Cara Centang baru pertama kali digunakan sehingga banyak orang yang mengkhawatirkan bahwa pemilu 2009 akan banyak surat suara yang batal atau tidak sah. Untuk itu diperlukan sosialisasi agar kita dapat menekan seminal mungkin surat suara yang batal atau tidak sah. . Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesatuan Bangsa Drs. Hisbullah Kamaruddin sebagai pengantar dihadiri H. Saiful Arif, SH dan Muh. Darwis. Serta para peserta sosialisasi bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar Selasa ( 13 – 1 ) pagi.
Asisten Tata Praja H. Saiful Arif, SH mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Oleh karena itu untuk menyukseskan pemilihan umum 2009 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memberikan dukungan dana dengan menyiapkan anggaran dalam APBD tahun 2009. Bukan hanya itu tapi pemerintah juga telah membantu KPU dalam pemutahiran data penduduk. Dari data penduduk KPU sudah dapat menentukan jumlah pemilih dan wilayah daerah pemilihan. Pemilihan umum 2009 juga rawan komplik antar pendukung maupun antar calon untuk itu pemerintah juga telah menyiapkan petugas keamana baik dari Polres, Kodim, Sat Pol PP maupun Linmas.
Dikatakannya setiap warga negara yang telah memenuhi syarat mempunyai hak asasi dalam menentukan pilihannya. Hak asasi yang dimiliki seseorang tidak boleh dipaksakan kepada orang lain. Karena ketika kita paksakan kehendak kita kepada orang lain dalam menentukan pilihan berarti kita sudah melanggar hak asasi orang lain.
Pemilihan umum tinggal hitungan hari. Pemilu dapat dikatakan sukses kalau 80 % dari jumlah pemilih yang menggunakan haknya suaranya Untuk itu diharapkan agar dapat mensosialiisasikan kepada keluarga, tetangga dan masyarakat. Sehingga pemilihan umum 2009 dapat berjalan luber dan jurdil tanpa menemui kendala.
Menurut Muh. Narwis . ada 3 cara yang dianggap sah dalam menentukan pilihan. Yang pertama menandai pada tanda gambar Partai, kedua menandai di Nomor urut calon dan Ketiga menandai didalam nama Calon. Salah satu diantara ketiga yang kita tandai sudah dianggap sah. Namun yang paling dianggap sah apabila kita menandai di nama calon Sebab dalam perhitungan nanti jumlah suara terbanyak yang akan menjadi calon anggota legislatif pada suatu wilayah daerah pemilihan. Bukan berdasarkan nomor urut lagi. Inilah perlunya kita melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami caranya. Muda – mudahan pada hari H nya nanti kita tidak lagi banyak surat suara yang batal atau tidak sah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar