Senin, 06 April 2009

Taka Bonerate Mulai Dipoles


Kawasan Taman Nasional Laut (TNL) Taka Bonerate (TNTB), bakal menjadi ikon unggulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya dan Sulsel umumnya, pasalnya mulai tahun anggaran 2009 mendatang, Taka Bonerate akan dipoles, terbukti dengan disisipkannya anggaran untuk melakukan pembenahan utamanya dalam hal pengawasan kawasan terumbu karang.
Keinginan untuk memoles Kawasan Nasional Taka Bonerate, agar bisa meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD), terungkap dalam workshop sehari yang dilaksanakan Balai Taman Nasional Taka Bonerate di gedung dharma wanita Kepulauan Selayar, Sabtu (13/12) lalu.
Masing-masing tampil membawa makalahnya, Kepala Bappeda, Dr Ir Marjani Sultan MS, Kepala Balai TN Taka Bonerate, Ir Helmi, serta Kadis Parsenibud, Ir Ma’ruf Tato dan yang mewakili DKP, Ir Nur Khaliq MS. Peserta workhsop sekitar 30 orang beberapa diantaranya kepala dea dalam wilayah Kecamatan Taka Bonerate, unsur LSM, insan pers dan unsur lainnya.
Kepala Bappeda, Dr Ir Marjani Sultan, memaparkan materinya tentang tata ruang wilayah dalam pengelolaan TN Taka Bonerate secara terpadu dan berkesinambungan. Dia juag menggambarkan luas wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, yang terdiri dari 130 jumlah pulau dan luas wilayah darat, 1.537,03 km2, sementara luas laut 9146, 06 km2 dengan panjang garis pantai 670 km2.
Dalam paradigma lama misalnya diketahui bahwa partisipasi masyarakat masih rendah, dengan paradigma baru ini partisipasi masyarakat sudah semakin luas, terencana dan sistematis, dan fokus pada pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada pengelolaan perikanan tangkap dan wisata bahari. Jika hal ini terlaksana maka akan bertujuan untuk kesejahteraan nelayan dan kelestarian sumberdaya.
Sementara Ir Helmi, Kepala Balai TN Taka Bonerate, dalam makalahnya membahas tentang penataan zonasi TN Taka Bonerate, yang dikelola dengan sistem zonasi sebagai dasar, yakni konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta TN Taka Bonerate sebagai kawasan lindung nasional sesuai PP dan kawasan khusus sesuai perda.
Dengan demikian, maka Balai TN Taka Bonerate sudah sesuai tupoksinya yakni penataan zonasi, dan pemberdayaan masyarakat sesuai Permenhut no. P.03/ Menhut – II/2007. Lain lagi dengan materi Kadis Parsenibud, Ir Ma’ruf Tato, yang banyak menyinggung tentang penataan zonasi TN Laut Taka Bonerate dalam pengelolaan pariwisata yang berbasis konservasi yang sangat pas, dengan mengelola obyek-obyek potensi wisata bahari Kepulauan Selayar, seperti Pantai Barat dan Timur, Kawasan Taka Lambena serta Kawasan Nambolaki dan TN Taka Bonerate Pulau Selayar sendiri.(Supardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar